SUNGAILIAT - Duet Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Tim Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap pelaku pencurian meteran PDAM yang viral beberapa waktu lalu. Pelaku yang terkenal licin saat beraksi ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas tahun 2022 lalu.
Pelaku di bekuk di depan kontrakan Jalan Pulau Bangka Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang pada Jumat (23/8/2024). Malam .
Pengungkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku Romi Pratama alias Botak (48) warga Desa Cambai Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.
Tak hanya mencuri meteran PDAM di Kabupaten Bangka, Botak juga mengambil meteran di Koba, Bangka Tengah dan mesin dinamo milik SPAM PDAM Desa Jelutung Kecamatan Namang.
Pelaku yang menjual hasil curian ini menggunakan uang untuk membeli narkoba dan biaya keperluan sehari-hari. Dari pengungkapan kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna hitam, satu buah kunci inggris, 14 buah meteran PDAM dan 1 buah topi merk Volcom.
Akibat perbuatannya, Botak harus menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bangka dan terancam dijerat pasal 363 KUHPidana
Social Header