Pangkalpinang-Alde mulyadi (22), pemuda asal Kelurahan Gajah Mada Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, di ringkus Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, Selasa (3/9/2024) sekira pukul 22.35 WIB di kediamannya.
Dia terpaksa diamankan polisi lantaran nekat mencuri satu unit hp milik seorang ibu rumah tangga, Nuraini (54) yang terletak di bordest motor.
Pelaku ditangkap didaerah Gajah Mada, Kota Pangkalpinang, Selasa (03/09/2024) sekitar pukul 22.35 WIB.
Awalnya, pelaku melintas di daerah Jalan Mentok dan melihat ada satu unit HP berada di boks motor korban.
Keesokan harinya pelaku menjual HP itu kepada seseorang seharga Rp500 ribu, yang kemudian uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk kebutuan sehari-hari,
aksi pencurian itu terjadi di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, Rabu (21/08/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
setelah anggota amankan pelaku dan dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya, memang benar ada melakukan pencurian satu unit handphone dan langsung bergegas pergi dari lokasi usai mendapatkan handphone milik korban.
Pengakuan dari pelaku uang hasil menjual handphone untuk kebutuhan sehari-hari, pelaku sekarang sudah mendekam dalam sel tahanan Mako Polresta Pangkalpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku,( Investigasi)
Social Header