PANGKALPINANG - Seorang oknum pengajar pramuka di salah satu SMP Negeri di Kota Pangkalpinang berinisial LO (21) diamankan Polresta Pangkalpinang karena diduga mencabuli anak didiknya yang masih dibawah umur.
Tak tanggung-tanggung, saat ini korban dari aksi tak terpuji yang dilakukan pelaku sudah mencapai enam orang.
"Ya benar, pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku sudah dilakukam pemeriksaan serta alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Selasa (10/9/2024).
pelaku berhasil kita amankan saat berada di jalan raya dan kemudian digiring ke Mako Polresta Pangkalpinang oleh anggota unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),"
"Tersangka berprofesi sebagai asisten guru, pengajar ekstrakulikuler pramuka," tambahnya.
Riza mengungkapkan, terungkapnya kasus ini bermula saat salah satu orangtua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang. Setelah menerima keterangan korban, pihaknya pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tersangka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mako Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Social Header