Pangkalpinang- Seorang pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Ulya Kelurahan Opas Indah Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang, Senin (19/08/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. ditangkap buser tim Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang,
Pelaku bernama jeri (24) ditangkap setelah Mendapatkan laporan dari pengurus Masjid, pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap diduga pelaku.
Tim naga Polresta Pangkalpinang mengamankan pelaku saat sedang berada di Desa Jelutung, Kecamatan Namang Kabupaten Bateng, Kamis (29/08/2024) sekitar pukul 23.00 WIB..
Menurut pengakuan pelaku, uang hasil pencurian tersebut sudah habis untuk membeli kebutuhan sehari-hari keluarganya.
pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti lain satu unit sepeda motor merk Jupiter Z1 warna hitam list merah dan satu helai baju kaos warna hitam bertuliskan Jamaah pusat.( Investigasi Krimsus.com)
Social Header