Breaking News

Personil Kodim 0431/Bangka Barat mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dari Kum Dam II/Sriwijaya


Bangka Barat jejak kasus id
Personil Kodim 0431/Babar mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dari Kum Dam II/Sriwijaya, bertempat di aula Makodim 0431/Bangka Barat Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat Kepulauan Bangka Belitung (24/08/2023)

Dengan Tema ” Melalui Penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran Hukum Prajurit guna Meminimalisir tingkat pelanggaran satuan TNI AD”. Bertempat di Aula Makodim 0431/Babar
Jenis Pelanggaran Prajurit TNI saat ini sangat Bervariasi di Mulai dari yang ringan hingga berat, sehingga bisa mengakibatkan kerugian yang sagat besar bagi keluarga & diri sendiri.
Diharapkan kepada seluruh personel Kodim 0431/Babar untuk tidak melalukan pelanggaran yang dapat bersentuhan dengan hukum Sehingga kita dapat melaksanakan tugas sampai pensiun dengan aman dan tanpa masalah.

Adapun materi penyuluhan antara lain tentang tindak pidana menonjol kitab Undang-undang Hukum Pidana (Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengroyokan), Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lalu Lintas, Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Tindak Pidana Menonjol dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (THTI, Desersi dan Insubkoordinasi), dan Sosialisasi tentang Kep KASAD tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk).

Hadir dalam kegiatan tersebut
A.Team Penyuluh Hukum:
- Kakumrem 045/Gaya (Mayor CHK Syarifudin)
- Lettu CHK Lalu S.A

B. Kodim 0431/Babar
- Kasdim 0431/Babar Mayor CHB Nawawi 
- Danramil jajaran Kodim 0431/Babar
- Perwira Staf Kodim 0431/Babar -Anggota Kodim 0431/Babar
-Persit Cab LV 0431/Babar 

Sementara itu mengakhiri Penyuluhan Hukum dari Kum Dam II/Sriwijaya Mayor CHK Syarifudin juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad."ujarnya 

Kasdim 0431/Babar Mayor CHB Nawawi menambahkan."Penyuluhan hukum sangat penting bagi prajurit dan ibu-ibu Persit dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,”ucap Mayor CHB Nawawi

“Dengan adanya penyuluhan hukum ini akan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin para prajurit, PNS dan ibu-ibu Persit. Disamping itu juga dapat mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum yang dapat merugikan bisaprajurit dan keluarganya,” lanjutnya.

Sumber; Pendim 0431/Bangka Barat
© Copyright 2022 - KRIMSUS