Breaking News

Sidang Lajutkan Perkara Rudi Saputra Bin Muhtar, Kuasa Hukum meminta Agar Sidang Lajutkan Tersebut Agar Tidak Dipermainkan Dan Adil terhadap tuntutan


KRIMSUS.COM

Tulang Bawang. Pada sidang sebelumnya terdakwa, keluarga dan kuasa hukum kecewa terhadap JPU yang terkesan sewenang-wenang dan tidak berdasarkan ketentuan dan UU khusus dan juga tidak berdasarkan KUHP, seharusnya sidang yang digelar menjadi pedoman dasar setiap JPU menangani suatu perkara dan bahkan jauh dari kata fakta yang sesungguhnya, Selasa 5 Maret 2024.

Untuk sidang lajutkan ini yang digelar Kejaksaan negeri Tulang Bawang, Berharap agar para JPU bertindak andil dan berdasarkan UU dan peraturan yang sesuai degan KHUP agar tidak terkesan sewenang-wenang dan tidak mempermainkan jalannya sidang

" kemudian keluarga terdakwa menyapikan harapan agar sidang lajutkan ini sesuai dengan apa yang sudah terbukti dan fakta sebenarnya harus bertidak adil dan mengikuti peraturan yang berlaku " 

Pihak terdakwa dan tim kuasa hukum Rudi Saputra akan selalu melakukan keberatan ( Eksepsi) terhadap surat terdakwa jaksa penuntut umum jika sidang hari ini masih sama dengan sidang sebelumnya.

Bahkan akan mengajukan banding atas terdakwa yang dilakukan oleh JPU sebagai dasar pembelaan jika JPU masih bersikap tidak adil dan sewenang-wenang terhadap tuntutan yang tidak sesuai fakta tersebut.

Tim Media Krimsus.com

© Copyright 2022 - KRIMSUS